KPK Geledah Rumah Pejabat RSUD Ponorogo di Kota Madiun, Amankan Barang Mewah Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo

MADIUN, topiknews.media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. Pada Kamis (13/11/2025) malam, sekitar pukul 17.30 hingga 22.50 WIB, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah yang beralamat di Jalan Sumatra No.17, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Rumah tersebut diketahui milik dr. Yunus Mahatma, Sp.PD, yang menjabat sebagai Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo. Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan dan pengembangan perkara dugaan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dari hasil penggeledahan, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti bernilai tinggi, di antaranya:
1 unit Jeep Rubicon bernomor polisi N 47 MA
1 unit BMW Sedan bernomor polisi L 47 MA
24 unit sepeda balap berbagai merek dan tipe
Selama proses penggeledahan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sejumlah personel kepolisian bersama aparat intelijen turut melakukan pengamanan serta pemantauan terhadap aktivitas di sekitar tempat kejadian.
Sumber internal menyebutkan, langkah penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari temuan awal KPK yang mengindikasikan adanya aliran dana dan pemberian fasilitas mewah kepada pihak tertentu sebagai bagian dari dugaan praktik suap.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil analisis dari barang-barang yang disita maupun status hukum dari dr. Yunus Mahatma. Namun, lembaga antirasuah tersebut memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil merupakan bagian dari komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Aparat intelijen dan kepolisian disebut akan terus melakukan monitoring lanjutan terhadap perkembangan situasi di wilayah Kota Madiun guna mengantisipasi potensi dinamika pasca penggeledahan tersebut.(GN).



